Kamis, 07 November 2013

Struktur Organisasi Koperasi dan Contoh Struktur Organisasi Koperasi

Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan.

Contoh Struktur Organisasi Koperasi :
Struktur Internal organisasi koperasi
Struktur internal organisasi koperasi melibatkan perangkat organisasi di dalam organisasi itu sendiri. Perangkat organisasi koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Di anatara rapat anggota, penggurus, dan pengelola terjalin hubungan perintah dan tanggung jawab. Sedangkan pengawas hanya memiliki hubungan satu arah, yaitu bertanggung jawab terhadap rapat anggota, tanpa memberikan perintah pada pengakat organisasi lainnya
untuk lebih jelasnya perhatikan gambar dibawah ini :
Struktur Organisasi Koperasi
  • Anggota : setiap orang yang terdaftar sebagai peserta pemilik koperasi sesuai dengan persyaratan dalam anggaran dasar.
  • Rapat Anggota : pemegang  kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi.
  • Pengurus : melaksanakan keputusan keputusan yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk menggerakkan roda organisasi dalam merealisasikan tujuan yang ditetapkan.
  • Pengawas : bertugas melaksanakan pengawasan atas pekerjaan pengawasannya.
  • Pengelola : pelaksana harian kegiatan koperasi yang diangkat oleh pengurus koperasi atas persetujuan rapat anggota.
Struktur eksternal organisasi koperasi
Struktur eksternal organisasi koperasi berhubungan dengan adanya penggabungan koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan itu dibutuhkan untuk pembinaan, pelatihan, kemudian mendapat modal, dan kebutuhan kemudahan lainnya. Berkaitan dengan itu, adanya koperasi induk, koperasi gabungan, koperasi pusat, dan koperasi primer. Bagan struktur eksternal organisasi koperasi dapat dilihat pada berikut.
Struktur eksternal organisasi koperasi
  • Koperasi induk : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota Negara.
  • Koperasi gabungan : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi.
  • Koperasi pusat : gabungan dari paling sedikit 4 koperasi primer dan berkedudukan di ibokota kabupaten.
  • Koperasi primer : koperasi yang merupakan perkumpulan dari paling sedikit 20 orang yang bergabung dengan tujuan yang sama.

Nama lembaga     : INDUK KOPERASI SYARIAH - BMT

Kedudukan         : Kantor Pusat Jakarta

Jenis Lembaga     : Koperasi Sekunder (Simpan Pinjam Syariah)

Alamat               : Jl Raya Pondok Gede No 1 – 2, Lubang Buaya Jakarta 13810

Minggu, 20 Oktober 2013

Pengertian dan Prinsip Koperasi


PENGERTIAN KOPERASI :
Drs. A. Chaniago memberi definisi koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Organisasi Buruh Sedunia (Intemational Labor Organization/ILO), dalam resolusinya nomor 127 yang dibuat pada tahun 1966, membuat batasan mengenai ciri-ciri utama koperasi yaitu: Merupakan perkumpulan orang-orang; Yang secara sukarela bergabung bersama; Untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama; Melalui pembentukan organisasi bisnis yang diawasi secara demokratis; Yang memberikan kontribusi modal yang sama dan menerima bagian resiko dan manfaat yang adil dari perusahaan di mana anggota aktifberpartisipasi.
Pengertian koperasi dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang mendefinisikan koperasi sebagai Badan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.



PRINSIP-PRINSIP KOPERASI INDONESIA :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbukaBerarti bahwa untuk menjadi anggota atau keluar dari Koperasi tidak boleh dipaksakan siapapun. Sedangkan sifat terbuka memiliki arti bahwa dalam keanggotaan tidak ada pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apapun.
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratisMenunjukkan bahwa pengelolaan Koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota menjadi pemegang dan pelaksana tertinggi dalam Koperasi.
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggotaMaksudnya pembagian sisa hasil usaha kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam Koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha atau partisipasi anggota terhadap Koperasi. 
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal Modal dalam Koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota juga terbatas, dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Yang dimaksud dengan terbatas adalah wajar dalam arti tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.
e. Kemandirian, maksudnya koperasi dan anggota harus mampu berdiri sendiri, tanpa tergantung pada pihak lain. Mandiri berarti pula kebebasan yang bertanggung jawab, otonomi, swadaya, berani mempertanggungjawabkan perbuatan sendiri, dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
f. Untuk pengembangan dirinya, koperasi juga melaksanakan dua prinsip Koperasi yang lain yaitu pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar Koperasi merupakan prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi. Kerja sama koperasi dimaksud dapat dilakukan antar Koperasi ditingkat lokal, regional, nasional dan internasional. 


UNDERSTANDING COOPERATION :
Drs . A. Chaniago defines a cooperative as an association whose members are the persons or legal entity that gives freedom in and out as members of the family work together to run the business , to enhance the physical well-being of its members .
International Labour Organization ( Intemational Labor Organization / ILO ) , in its resolution number 127 which was made in 1966 , set limits on the main features of the cooperative : An association of persons; Yang voluntarily joined together ; For the same economic goals ; through the establishment of business organization supervised democratically ; that contributed capital and receive a share the same risks and benefits of the company's fair where members aktifberpartisipasi .
Understanding of cooperatives in the Law of the Republic of Indonesia Number 25 of 1992 on Cooperatives , which defines cooperatives as enterprises consisting of individuals or legal entities with the bases cooperative activities based on the principles of cooperation as well as people's economic movement based on the principle of kinship .

COOPERATIVE PRINCIPLES OF INDONESIA :
a. Membership is voluntary and open
Means that in order to become a member or get out of the cooperative should not be forced anyone . While the open nature of the membership means that there is no limitation or discrimination in any form .
b . Management conducted democratically
Suggests that cooperative management is done by the will and decision of the members . Members into the holder and the highest executive in the Cooperative .
c . Distribution of net income was fairly comparable to the size of the business services of each member
The point distribution of net income to members do not solely based on one's own capital in cooperatives but also by balancing business services or the participation of members of the Cooperative .
d . Provision of fringe benefits that are limited to capital
Capital in Cooperative basically used for the benefit of its members and not to simply seek profits . Therefore remuneration to capital provided to the members are also limited , and not based solely on the amount of capital provided . The definition is limited in the sense that it is reasonable not to exceed the prevailing market interest rates .
e . Independence , meaning the cooperative and members must be able to stand on its own , without depending on others . Independent means also responsible freedom , autonomy , self-help , self-inflicted dared to account , and the will to manage yourself .
f . Need for development of cooperatives also implement two other cooperative principles that cooperative education and cooperation among cooperatives Cooperatives are an important principle in improving , expanding horizons members , and strengthen solidarity in realizing the objectives of the cooperative . Cooperation among cooperatives Cooperatives meant to be done at the local level , regional , national and international .

http://www.kajianpustaka.com/2013/06/koperasi.html#.UmOJlNL-mY0

Sabtu, 08 Juni 2013

Pendapatan Negara

Bea masuk adalah pungutan negara berdasarkan undang-undang yang dikenakan terhadap barang yang memasuki daerah pabean. Sebagai salah satu jenis pajak berdasar asas domisili. Bea masuk menggunakan sistem tarif advalorum yang besarnya diatur oleh Menteri Keuangan dan dicantumkan dalam Harmonized System. Barang yang diimpor ke Indonesia wajib membayar bea masuk sebelum dikeluarkan dari kawasan pabean, kecuali dalam beberapa hal tertentu yang diatur dalam undang-undang.

Perhitungan Bea Masuk
Jenis dan kondisi barang impor akan sangat memengaruhi pengenaan bea masuknya.Bea masuk atas barang impor dihitung dari unsur harga barang (Cost), unsur Asuransi (Insurance) dan biaya angkut (Freight) yang dikonversi dalam satuan kurs Rupiah dengan nilai tukar yang berlaku pada hari dihitungnya bea masuk tersebut. Hasil perhitungan dari ketiga unsur tersebut disebut Nilai Pabean yang selanjutnya besarnya bea masuk akan didapatnya dengan dikalikan besaran bea masuk.

Bea Masuk lainnya 
Bea Masuk Anti Dumping : Bea masuk anti dumping dikenakan terhadap barang impor dalam hal harga ekspor dari barang tersebut lebih rendah dari nilai normalnya
  1. impor barang tersebut :

  • menyebabkan kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang tersebut
  • mengancam terjadinya kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis dengan barang tersebut;
  • menghalangi pengembangan industri barang sejenis di dalam negeri

Yang dimaksud dengan "harga ekspor" adalah harga yang seharusnya dibayar atau akan dibayar untuk barang yang diekspor keDaerah Pabean Indonesia. Dalam hal diketahui adanya hubungan antara importir dan eksportir atau pihak ketiga atau karena alasan tertentu harga ekspor diragukan kebenarannya, harga ekspor ditetapkan berdasarkan :
  • harga dari barang impor dimaksud yang dijual kembali untuk pertama kali kepada pembeli yang bebas; atau
  • harga yang wajar, dalam hal tidak terdapat penjualan kembali kepada pembeli yang bebas atau tidak dijual kembali dalam kondisi seperti pada waktu diimpor.

Yang dimaksud dengan "nilai normal" adalah harga yang sebenarnya dibayar atau akan dibayar untuk barang sejenis dalam perdagangan pada umumnya di pasar domestik negara pengekspor untuk tujuan konsumsi. Dalam hal tidak terdapat barang sejenis yang dijual di pasar domestik negara pengekspor atau volume penjualan di pasar domestik negara pengekspor relatif kecil sehingga tidak dapt digunakan sebagai pembanding, nilai normal ditetapkan berdasar :
  • harga tinggi barang sejenis yang diekspor ke negara ketiga;atau
  • harga yang dibentuk dari penjumlahan biaya produksi, biaya administrasi, biaya penjualan, dan laba yang wajar (constructed value)

Yang dimaksud dengan "barang sejenis" adalah barang yang identik atau sama dalam segala hal dengan barang impor dimaksud atau barang yang memiliki karakteristik fisik, teknik, atau kimiawi meneyerupai barang impor dimaksud.

 Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bea_masuk

Selasa, 08 Januari 2013

CATATAN UNTUK TUHAN

Jika saya menulis surat kepada Tuhan
Saya akan berbicara apa yang ada di jiwaku
Saya akan meminta semua kebencian yang akan tersapu
Karena cinta meluap

Jika saya menulis surat kepada Tuhan
Aku akan mencurahkan hati saya keluar pada setiap halaman
Saya akan meminta untuk mengakhiri perang
dan untuk perdamaian untuk memperbaiki dunia ini

Aku akan mengatakan
Aku akan mengatakan
Aku akan mengatakan

Beri kami kekuatan untuk membuatnya melalui
Bantu kami menemukan cinta, cinta penyebabnya adalah terlambat

PERUSAHAAN NIKE


Dalam mitologi bangsa Yunani, arti kata adalah keberhasilan kemenangan. Nama ini juga adalah nama seorang dewi yang dihubungkan dengan kemenangan dan keberhasilan. Bagi Bangsa Romawi, Dewi Nike adalah sama dengan Dewi Victoria dan dalam cerita dongeng, Dewi Nike diceritakan sebagai putri dari Pallas (Titan) dan Styx (Dewi Air), saudari dari Cratos, Bia dan Zelus. Dewi Nike dan dan saudara saudari kandungnya menyertai Zeus pada saat perang melawan Titan. Dan Dewi Nike ini diceritakan berteman dekat dengan dewi Athena (dewei kebijaksanaan).
Dewi Nike sering digambarkan bersayap baik dalam lukisan maupun patung. Sebagian besar dewa-dewi Yunani kuno dapat melepaskan sayapnya. Sesuai dengan arti katanya, Dewi Nike adalah dewi kekuatan, kecepatan dan kemenangan baik dalam peperangan maupun dalam kompetisi. Figur dewi ini juga digunakan dalam koin dan bahkan digunakan dalam piala dunia FIFA yang pertama (lebih dikenal dengan sebutan Piala Jules Rimet).

Figur Dewi Nike ini banyak digunakan dimana-mana. Salah satu figur dewi ini bisa dijumpai di koin, di piala dunia FIFA pertama yang waktu itu masih bernama piala Jules Rimet. Lalu semenjak tahun 1928, dewi nike digunakan dalam medali Olimpiade musim panas dalam posisi memegang daun palem ditangan kiri dan mahkota kemenangan ditangan kanan.

Mungkin karena ketenaran dewi ini dan arti kata Nike yang berarti keberhasilan, satu perusahaan sport pun memutuskan untuk mengambil namanya dan terbentuk lah sebuah perusahaan dengan mana Nike Inc. yang sangat terkenal sampai sekarang. Hampir semua orang tau dan kenal Nike. Akan tetapi barang siapa yang tidak tau, Nike Inc. adalah salah satu perusahaan sepatu, pakaian dan alat-alat olahraga dari Amerika Serikat yang sangat besar merupakan salah satu yang terbesar di dunia. 

Perusahaan ini semakin terkenal karena sering sekali mensponsori beberapa olahragawan terkenal di dunia seperti Tiger Woods, Ronaldo, Maria Sharapova dan Michael Jordan. Dimana para olahragawan tersebut akan memakai produk-produk buatan Nike sehingga lognya tersebut akan terlihat orang-orang di seluruh dunia seperti di foto-foto di bawah ini. 

Selain mensponsori para atlet, perusahaan tersebut juga sering memiliki perjanjian dengan berbagai tim sepak bola dunia seperti Manchester United, Inter Milan, Barcelona, Atl�tico de Madrid, Borussia Dortmund, PSV Eindhoven, FC Porto dan Paris Saint-Germain. Semua nya adalah bertujuan untuk mempromosikan barang dan merek nya supaya tidak dilupakan orang.


Nah... mengenai logo NIKE kenapa cuman gambar tanda pemeriksaan (check) atau centang?


Logo NIKE ini bernama Swoosh. Nike "Swoosh" adalah sebuah desain yang diciptakan pada tahun 1971 oleh Carolyn Davidson, seorang mahasiswi desain grafis di Portland State University. Dan digunakan sebagai motif pada sepatu olahraga sejak tahun 1970-an. Sedangkan tanda centang pada desain logo perusahaan terdaftar sebagai merek dagang pada tahun 1995. Kalau kita perhatikan, logo Nike tersebut juga berbentuk mirip gambar sayap, sepertinya desainer nya mendapatkan inspirasi dari arti Nike itu sendiri. 

Slogan dan Logo Nike tersebut sekarang terkenal seantero dunia. Bahkan slogan "just do it" nya sering dipakai-pakai oleh seluruh generasi. Just Do IT secara harafiah berarti 'lakukan saja' fungsinya seperti nasehat supaya orang-orang jangan menyerah.

KELEBIHAN

Perusahaan paling kreatif

Siapa tidak kenal dengan logo bergambar ‘centang’ ataupun slogan ‘just do it’ yang melekat di hampir semua produk apparel maupun peralatan olahraga. Kepopuleran Nike dan keuntungan yang mengalir bagai mesin uang tentu tidak lepas dari kekuatan merk dagangnya.
Dalam dunia bisnis, merek dagang bisa dinyatakan sebagai salah satu bentuk monopoli bisnis. Tentunya hal ini pun harus didukung promosi dan iklan atas produk tersebut untuk pengenalan kepada konsumen. Tanpa disadari keberadaan merek dagang tersebut menjadi sangat penting dalam dunia bisnis tidak hanya bagi konsumen tetapi juga produsen.
Salah satu perusahaan yang berhasil melaksanakan iklan adalah Nike, karena Nke masuk pada merk sepuluh terbesar dunia. Nike menganggap iklan bukan menjual produk, tetapi menjual merek. Nike dalam merancang pesan dengan menggabungkan
nama merk dan citra ke dalam struktur budaya olah raga dan menggunakan kekuatan emosionalnya
Berdiri dengan nama Blue Ribbon Sport, merek Nike yang dibidani Phil Knight dan Bowerman ini, memulai bisnisnya hanya dengan modal US$ 1.000. Namun dengan ketekunan, kecakapan melihat peluang dan kegesitan sebagai pionir, Nike Inc yang mempunyai 500 pabrik dan 45 kantor di seluruh dunia, kini mampu meraup keuntungan US$ 16,325.90 juta hanya dalam setahun (Mei 2006-Mei 2007) atau laba bersih US$ 569,7 juta pada kuartal I 2007–2008. Hasil tersebut 51% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya US$ 377,2 juta.
Sebagai merek terbaik kategori olahraga versi Forbes 2007, Nike terus menunjukkan konsistensi kualitas dan peningkatan keunggulan komparatif dalam mempertahankan brand mengalahkan pesaing kuat lainnya seperti Adidas, Umbro dan Reebok. Misalkan dengan melakukan kerjasama dengan Michael Jordan, Christiano Ronaldo dan atlit paling populer versi Forbes 2007, Tiger Woods. Juga mensponsori klub Brasil dalam Piala Dunia 1998 dan pertandingan olahraga bergengsi seperti Olimpiade Beijing 2008 mendatang.
Merek dagang juga merupakan salah satu cara pertama bagi pengusaha menembus rantai perdagangan. Tidak hanya itu, slogan dan logo yang simpel dan mudah diingat tentu membantu terjalinnya hubungan psikologis konsumen dengan merek dagang suatu produk. Ketika ikatan dan kepercayaan itu terjadi, itu merupakan keuntungan terbesar bagi produsen karena dengan sendirinya produknya akan laku dipasaran dengan lebih mudah.
Produk berkualitas dan berkelas menciptakan daya beli masyarakat yang tinggi. Nike yang berpredikat sebagai salah satu perusahaan terbesar di dunia diyakini berhasil menghipnotis masyarakat Indonesia dan dunia. Nilai merek Nike vesi Forbes tahun 2007, mencapai US$ 5,5 miliar.
Kini produk-produk Nike tidak hanya sepatu, namun juga merambah ke produk lain seperti seperti jaket, topi, jam tangan, serta produk olahraga lainnya. Baru-baru ini Nike juga memperkenalkan pengembangan iPod yang bisa dikombinasikan pada sepatu lari. Dalam sepatu dipasang chip yang mampu mengirimkan data ke iPod, yang salah satu fungsinya adalah untuk menghitung jumlah langkah.
Produk kreatif dan inovatif memerlukan strategi pengembangan dan manajeman yang baik. Hal ini pula yang dilakukan pihak Nike agar selalu eksis dalam kancah dunia bisnis agar terus menghasilkan produk-produk yang berkualitas fenomenal seperti rencana Nike di tahun 2011 untuk menjadi perusahaan bebas karbon.
Di balik kesuksesan, intrik dan konflik selalu membayang, demikian juga dengan Nike inc seperti yang terjadi di China, Vietnam, Indonesia dan Meksiko. Nike dikritik karena berusaha menutupi kondisi kerja yang buruk serta eksploitasi buruh. Nike juga adalah perusahaan besar yang tidak memiliki pabrik. Karena mereka lebih senang untuk outsourcing kebutuhan-kebutuhan mereka terutama kepada sektor informal, ataupun perusahaan lainnya, sehingga mengefisienkan dan meminimalisir ongkos produksi.
Disinilah pembuktian kekuatan merek dagang. Banyaknya masalah ataupun konflik yang terpublikasi, tidak akan membuat kosumen beralih ke merek lain. Hal ini karena ikatan psikologis antara Nike dengan konsumen fanatiknya telah terjadi, selebihnya, biarlah konsumen yang menilai. Kapan merek dagang Indonesia bisa mendunia seperti Nike?

KELEBIHAN DARI PRODUK SEPATU NIKE