Bagi anda yang sudah terjun di dunia
bisnis, pasti tidak asing dengan berbagai macam bentuk atau jenis usaha.
Ada badan usaha perseorangan, persekutuan komanditer (CV), Firma, Perseroan Terbatas (PT) dan beberapa yang lain.
Akan tetapi, banyak dari para pengusaha
tersebut belum mengetahui dengan pasti apa kelebihan dan kelemahan badan
usaha tersebut. Salah satu yang akan saya bahas kali ini adalah usaha perseorangan.
Perusahaan perseorangan ini adalah usaha
yang dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.
Kelebihan perusahaan perseorangan adalah :
- Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
- Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
- Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
- Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
Sedangkan kelemahan perusahaan perseorangan adalah :
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
- Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
- Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
- Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar