Senin, 18 April 2016

Perkembangan Pelaporan Keuangan Perusahaan sebelum dan sesudah mengadopsi IFRS

Tujuan akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan suatu keputusan ekonomi. Untuk itu dibutuhkan suatu Standar Akuntansi Keuangan yang baik dan dapat dimengerti oleh berbagai pihak pengguna laporan keuangan.Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642. Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangansebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda merupakan organisasi komersial utama yang memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus, 1997). Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal 1900an. Ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa, sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam Standar Akuntansi Domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item–item pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aset, liabilitas,
Dewasa ini Indonesia sebagai salah satu Negara G20 juga telah memutuskan  untuk konvergensi ke IFRS. Konvergensi sendiri berarti to become similar or the same. Dengan demikian konvergensi ke IFRS dapat diartikan membuat standar akuntansi suatu Negara sama dengan IFRS (Kartikahadi, 2010) Konvergensi standar akuntansi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 2 (tiga cara) yaitu: adopsi (mengambil langsung dari IFRS),) dan harmonisasi secara sederhana dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Mengingat standar akuntansi tidak terlepas dari tata hukum, social, ekonomi dan budaya suatu Negara maka pengertian konvergensi ke IFRS lebih masuk akal untuk harmonisasi (Kartikahadi,2010). Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan- lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional. Sebenarnya jauh sebelum dunia ramai membicarakan tentang konvergensi IFRS, ditahun 1994 dalam kongres VII IAI, KPAI telah memutuskan untuk mengadopsi 100% kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dirumuskan oleh IASC (international Accounting standard committee) (Kartikahadi, 2010). Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) menetapkan bahwa Konvergensi IFRS akan berakhir ditahun 2012. Dalam perkembangannya, standar akuntansi yang awalnya single standard telah berubah menjadi triple standard, yaitu : pertama, standar akuntansi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik yang digunakan untuk perusahaan kecil dan  menengah atau perusahaan yang tidak memiliki akuntanbilitas public dan tidak memiliki fungsi fiducia, atau perusahaan yang mempunyai fungsi fiducia tetapi diwajibkan oleg regulator menggunakan standar SAK ETAP contohnya BPR. Kedua, Standar Akuntansi Syariah, yang digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi berbasis syariah, Ketiga adalah standar akuntansi berbasis IFRS yang digunakan untuk entitas yang mempunyai fungsi fiducia dan mempunyai pertanggungjawaban public.
Adopsi IFRS di Indonesia
Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah dianggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan oleh setiap negara berkembang termasuk Indonesia. Manfaat utama yang diperoleh dari harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan adalah adanya pemahaman yang lebih baik atas laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan yang berasal dari berbagai negara. Hal ini tentunya memudahkan suatu perusahaan menjual sahamnya secara lintas negara atau lintas pasar modal.
Berdasarkan pengalaman negara-negara pengadopsi penuh IFRS, adopsi dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara sekaligus atau dengan pendekatan ‘big-bang’ dan dengan cara gradual (Purba, 2010).
Berdasarkan proposal konvergensi yang telah dikeluarkan oleh IAI, proses adopsi dibagi dalam tiga tahap. Masing-masing tahap akan dilakukan dengan jadual sebagai berikut:
Proposal Konvergensi


Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Dengan mengadopsi IFRS ini, Indonesia diperkirakan akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2.      Mengurangi biaya SAK.
3.      Meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4.      Meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5.      Meningkatkan transparansi keuangan.
6.      Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.      Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.


Perbedaan Catatan atas Laporan Keuangan antara Periode Adopsi IFRS dan Periode Sebelum Adopsi IFRS
Disclosure atau pengungkapan merupakan salah satu komponen yang disyaratkan oleh IFRS. Salah satu contoh bertambah luasnya ketentuan pengungkapan adalah PSAK 60 tentang Instrumen Keuangan : Pengungkapan, dimana efektif diterapkan tanggal 1 Januari 2012, namun penerapan lebih awal diperbolehkan. Sebelumnya, PSAK mengenai
informasi instrumen keuangan terdapat pada PSAK 50 (Revisi 2006). Pengungkapan yang disyaratkan oleh PSAK 50 (Revisi 2006) hanya mengenai reklasifikasi, dimana reklasifikasi yang disyaratkan PSAK 50 ini hanya mengenai pengungkapkan alasan reklasifikasi. Sedangkan reklasifikasi yang dimuat dalam PSAK 60 mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan. Berdasarkan persyaratan pengungkapan pada PSAK 60, terlihat bahwa bahwa komponen pengungkapan yang disyaratkan bertambah banyak jika dibandingkan dengan PSAK 50 (Revisi 2006). Hal ini membuat catatan atas laporan keuangan bertambah panjang karena pengungkapan terletak pada catatan atas laporan keuangan. Dalam penelitian yang dilakukan Morunga dan Bradbury (2012) menemukan bahwa 84% perusahaan mengalami peningkatan panjang catatan atas laporan keuangan, 16% perusahaan yang mengalami penurunan catatan atas laporan keuangan, serta 0% perusahaan yang tidak ada perubahan catatan atas laporan keuangan.
Perbedaan mendasar  mengenai pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS diantaranya yaitu mengenai:
1.      PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2.      PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah menjadi Prinsiple Based. Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya. Prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3.      Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.
Ballroom I Hotel Ritz Carlton Pacific Place Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan Direktorat Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan Pusat Dedi Setiawan kepada Saibumi.com dalam rilisnya, Rabu 23 September 2015. "Malam penganugerahan ARA ke - 14 ini sebagai bentuk komitmen pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG). GCG mendukung perekonomian nasional karena penerapan tata kelola yang baik membuat apapun kegiatan perusahaan lebih transparan, " kata Dedi menyampaikan isi kata sambutan dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida sekaligus sebagai Ketua Panitia Pengarah Penghargaan Laporan Tahunan (ARA).
Perusahaan Terbaik pada tahun 2015
            Peserta ARA tahun yang diikuti 294 perusahaan dengan penilaiannya dibagi berdasarkan 11 kategori. Jumlah perusahaan yang jadi peserta naik 13 persen atau bertambah 33 perusahaan dibanding tahun lalu. Dari 294 perusahaan peserta, terdapat tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang baru tahun ini ikut seleksi ARA. Ada delapan kriteria penilaian atas Laporan Tahunan mulai dari ikhtisar data keuangan penting, laporan dewan komisaris dan direksi, profil perusahaan, hingga analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan.
Kriteria Annual Report Award 2015 Penilaian ARA 2015 dibagi menjadi 2 tahap, yaitu:
A.Penilaian Kuantitatif (100%) terdiri dari 8 klasifikasi, yaitu:
-Umum: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 2%;
-Ikhtisar Data Keuangan Penting: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 5%;
- Laporan Dewan Komisaris dan Direksi: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 3%;
-Profil Perusahaan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 8%;
-Analisa dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Perusahaan: Bobot keseluruhan untu k klasifikasi ini sebesar 22%;
-Good Corporate Governance: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 35%
- Informasi Keuangan: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar 20%; dan
-Lain-lain: Bobot keseluruhan untuk klasifikasi ini sebesar +/- 5%
-Praktik good corporate governance (+5%) yang melebihi kriteria, seperti: Terdapat surat pernyataan tanggung jawab manajemen atas Laporan Keuangan bagi Perusahaan non Tbk; dan
- Menyampaikan Laporan Keberlanjutan/CSR yang disusun berdasarkan standar yang berlaku secara internasional (GRI Sustainability Reporting Guidelines).

B.Wawancara (Penentuan Pemenang)
-Kriteria penilaian dimaksud berlaku bagi semua peserta, kecuali peserta Dana Pensiun
Berikut daftar lengkap pemenang ARA 2015 :
Juara Umum BUMN Non Keuangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
1.Pemenang kategori BUMN KEUANGAN LISTED
-PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
-PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
2. Pemenang kategori BUMN NON KEUANGAN LISTED
-PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
-PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
-PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
3.Pemenang kategori BUMN KEUANGAN NON LISTED
-PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
-PT TASPEN (Persero)
4.Pemenang kategori BUMN NON KEUANGAN NON LISTED
-PT Pertamina (Persero)
-PT Angkasa Pura II (Persero)
-PT Bio Farma (Persero)
5.Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN LISTED
-PT Bank Victoria International Tbk
-PT Bnk Central Asia Tbk
-PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
6.Pemenang kategori PRIVATE NON KEUANGAN LISTED
-PT Wijaya Karya BetonTbk
-PT ElnusaTbk
7.Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN NON LISTED
-PT BNI Syariah
-PT Bank Syariah Mandiri
-PT Bank Mayora
8.Pemenang kategori PRIVATE NON KEUANGAN NON LISTED
-PT Pupuk Kalimantan Timur
-PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
-PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
9.Pemenang kategori BUMD LISTED
-PT Bank DKI
-PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
-PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
10.Pemenang kategori BUMD NON LISTED
-PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
-PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
-PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
11.Pemenang kategori DANA PENSIUN
-Dana Pensiun Bank Indonesia
-DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
-Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia. (*)

Referensi :
Anjasmoro, Mega.2010. Adopsi International Financial Reporting Standard Indonesia. Universitas Diponegoro. (Diakses pada,  18 April 2016,17:00 WIB)
MANAJEMEN LABA PASCA KONVERGENSI IFRS: SEBUAH TINJAUAN TEORITIS DAN EMPIRIS. Jurnal Akuntansi. Vol.2 No.1 Januari. UNISMA.
Cintantya dan Agung. 2014. DAMPAK ADOPSI IFRS TERHADAP PANJANG LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BEI.
Zamzami, Faiz. 2011. Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standard (IFRS) di Indonesia.
Kementrian Keuangan www.kemenkeu.go.id (diakses pada 18 April 2016, 17:22 WIB)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  www.ojk.go.id  diakses pada 18 April 2016 ,17:30 WIB)

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Dosen : Jessica Barus, SE.,MMSI.
Nama   : P.A. Ningsih

Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar