I. Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
1. Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
2. Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untukmeningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi Internasional
Standar akuntansi mencakup harmonisasi :
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam lat ar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik - kritik tersebut antara lain :
1. Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
2. Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3. Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
4. Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Sejalan dengan penerbitan dan perdagangan saham internasional yang semakin berkembang, masalah – masalah yang terkait dengan penyerahan laporan keuangan dalam wilayah non domestic semakin menjadi penting. Beberapa pendukung berpendapat bahwa harmonisasi internasional akan membantu menyelesaikan masalah – masalah yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas.
Terdapat dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999- Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama Yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
Komisi Uni Eropa (EU)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) merupakan badan pembuat standar sector swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
Tujuan IASB adalah :
Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
Standar Inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998.Pemeriksaan IOSCO terhadap Standar Inti bermula pada tahun 1999 dan pada than 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
Struktur IASB yang Baru
Badan wali
Badan wali mengangkat anggota dewan, Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional dan Dewan Penasihat Standar. Perwalian bertanggungjawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
Dewan IASB
Dewan IASB menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya adalah “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf Standar serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar.
Dewan penasihat standar
Tanggung jawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas “organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.
Pengakuan dan dukungan bagi IASB
Standar pelaporan keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia sebagai contoh standar – standar itu : (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional, (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara – negara industry utama dan negara – negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri, (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestic untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS, (4) diakui oleh komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
Respons Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan – perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non- AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Berbagai negara maju senantiasa membandingkan IFRS dengan Prinsip Akuntansi Komprehensif yang memiliki berbagai tujuan bagi masing-masing negara. Dasar pemikiran dilakukannya perbandingan adalah untuk mengetahui sejauhmana IFRS dapat diterima dan digunakan dalam penyajian laporan keuangan multidimensi.
Uni Eropa (European Union – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
Perubahan modal dalam tingkat EU
Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi Dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi Dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Kesimpulan
Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Banyak orang saat ini yakin bahwa harmonisasi internasional diperlukan untuk mengurangi hambatan berupa peraturan terhadap upaya perolehan laba lalu batas. Perdebatannya sekarang bukan lagi apakah untuk mengharmonisasi atau bahkan bagaimana melakukan harmonisasi. Meskipun perbedaan nasional dalam factor – factor lingkungan (seperti system tata kelola perusahaan dan keuangan) yang mempengaruhi perkembangan akuntansi masih akan tetap ada untuk beberapa lama, system pelaporan keuangan saat ini semakin menjadi konvergen karena pasar modal internasional menjadi lebih berorientasi pada investor. Badan Standar Akuntansi Internasional merupakan titik pusat usaha – usaha ini. Pada masa sekarang merupakan hal yang tidak mungkin membahas permasalahan aturan pasar modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
Contoh Kasus
Escott v. BarChris Construction Corp. (1968)
Kegiatan usaha utama BarChris Corporation membangun bowling gang. BarChris memiliki dua jenis perjanjian penjualan. Dalam jenis pertama, lorong-lorong bowling dibangun bagi sindikat investasi kecil, yang akan membuat uang muka kecil dan memberikan BarChris catatan untuk jumlah yang tersisa, yang jatuh tempo selama beberapa tahun. Dalam kedua jenis transaksi penjualan, perusahaan mengadakan perjanjian penjualan dan penyewaan kembali dengan perusahaan pembiayaan. Kedua jenis transaksi mengakibatkan kebutuhan konstan untuk pembiayaan eksternal. Pada tahun 1961 perusahaan mengajukan pernyataan pendaftaran untuk menerbitkan obligasi. Tak lama kemudian, pasar konstruksi bowling gang kering, dan bulan Oktober 1962 BarChris mengajukan perlindungan kebangkrutan. Para pembeli obligasi mengajukan gugatan terhadap auditor BarChris's, Peat Marwick Mitchell & Company, yang telah mengaudit laporan keuangan untuk BarChris 1960 1958 melalui yang terkandung dalam laporan pendaftaran S-1. Gambut Marwick juga melakukan S-1 review terhadap laporan keuangan tidak diaudit untuk kuartal pertama 1961. Dalam mencari auditor bertanggung jawab, pengadilan berkomentar bahwa auditor dapat menghindari kewajiban di bawah Pasal 11 jika dia bisa membuktikan "due diligence," itu adalah, bahwa investigasi yang wajar dilakukan sedemikian rupa sehingga ada alasan yang cukup untuk percaya bahwa pernyataan pendaftaran itu benar dan tidak ada kelalaian fakta material. Hakim mengkritik tugas perusahaan auditor senior, yang bukan BPA pada saat itu, tidak punya pengalaman industri bowling sebelumnya, dan baru saja dipromosikan menjadi senior. Hakim memutuskan bahwa program audit digunakan untuk meninjau due S-1 karena telah sesuai dengan GaAs tetapi kinerja senior dari prosedur audit yang belum memuaskan. Para senior telah mencurahkan sekitar 20 jam dengan peninjauan S-1, dan ia telah menerima manajemen jawaban atas pertanyaan tanpa memverifikasi mereka. Sebagai hasil dari kasus ini, profesi menerbitkan standar lebih definitif tentang kejadian setelah meninjau.
Referensi :
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku 1. Jakarta:Salemba Empat.
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill Akuntansi Internasional
Nama : P. A Ningsih
R. Novianna
Dosen Matkul : Jessica B., SE., MMSi
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI